Bongkar Dokter & RS Sakit yang Berikan Surat Sakit Setnov

Jokowi dan Setya Novanto (IST)
Jokowi dan Setya Novanto (IST)

Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) harus membongkar dokter yang memberikan surat sakit Setya Novanto (Setnov).

“Saat mau diperiksa KPK, tiba-tiba Setnov sakit dan ada surat keterangan dari dokter. PB IDI perlu membongkar dokter yang memberikan surat keterangan sakit itu,” kata pengamat politik Ahmad Baidhowi kepada suaranasional, Selasa (12/9).

Kata Baidhowi, bisa jadi surat keterangan sakit itu rekayasa agar Setnov tidak diperiksa. “Rakyat biasa saja dengan mudah bisa meminta surat keterangan sakit dari dokter apalagi sekelas Setnov,” ungkap Baidhowi.

Baidhowi mengatakan, bila surat keterangan sakit untuk Setnov rekayasa, dokter tersebut bisa dikenai Pasal 216 KUHP atau menghalang-halangi proses penyidikan dalam menangani.

“Jangan main-main dengan rekayasa sakit untuk tersangka koruptor, bisa jadi dokter yang membantu koruptor dengan surat keterangan sakit terkena Pasal 216 KUHP,” pungkas Baidhowi. 

Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham mengantar surat pernyataan sakit Ketua DPR Setya Novanto ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Idrus yang didampingi pengacara Setya Novanto menyerahkan surat sakit Novanto hari ini, Senin (11/9/2017)

Baca juga:  Intervensi Pemberantasan Korupsi dan Perubahan UU KPK: Jokowi Bisa Dipidana?