Kapolsek yang Nyamar Jadi PSK Demi Bongkar Kasus Diapresiasi

Kasus PSK di Pati Jawa Tengah
Kasus PSK di Pati Jawa Tengah

Kapolsek Wedarijaksa di Pati, Jateng, AKP Rochana Sulistyaningrum, rela menyamar jadi pekerja seks komersial (PSK) untuk memastikan laporan adanya praktik prostitusi di area hukumnya. Komisioner Kompolnas, Poengky Indarti, mengapresiasi tindakan Kapolsek yang mau blusukan sambil menyamar demi mengungkap satu kasus.

“Bagus sekali dan sangat mengapresiasi seorang pimpinan yang mau turun ke lapangan. Apalagi melakukan penyamaran agar tugasnya berhasil. Tindakan Kapolsek ini diharapkan dapat dicontoh bawahannya, agar dalam melaksanakan tugas harus rela turun ke lapangan,” kata Poengky, saat dihubungi detikcom, Minggu (10/9/2017).

Tindakan terjun ke lapangan tersebut juga memberikan keputusan yang tepat bagi pimpinan ketika memutuskan sesuatu. Dia juga memuji tindakan Rochana karena mau turun ke lapangan daripada hanya menunggu laporan anak buahnya di kantor.

“Tidak hanya memerintah anak buah dan duduk manis di kantor. Apalagi Bapak Presiden juga memberi contoh blusukan. Dengan turun lapangan, seorang pimpinan akan bisa melihat sendiri situasinya dan dapat mengambil keputusan berdasarkan pengamatan di lapangan,” ungkapnya.

Dengan terjun ke lapangan langsung seperti itu, menurut Poengky tindakan Rochana dapat mengayomi warganya sekaligus menegakkan hukum. Ia menyebut diperlukan Rochana lainnya di seluruh wilayah yang mau melayani masyarakat.

“Menjadi Polisi selain sebagai penegak hukum, juga bertugas melayani, mengayomi dan melindungi masyarakat sehingga diperlukan aparat-aparat Polri yang melayani masyarakat hingga ke pelosok wilayah. Dengan blusukan dan menyamar, Ibu Kapolsek dapat melindungi, melayani dan mengayomi warganya sekaligus menegakkan hukum,” ungkapnya.

Sebelumnya, Kapolsek Wedarijaksa di Pati, Jateng, AKP Rochana Sulistyaningrum, rela menyamar sebagai seorang pekerja seks komersial (PSK) untuk memastikan laporan adanya praktik prostitusi di kawasan hukum yang dia tangani. Dia berhasil mendapatkan alat bukti yang cukup setelah melihat langsung transaksi seksual tersebut.

“Kami terpaksa menyamar untuk membuktikan kebenaran informasi yang kami terima dari masyarakat. Butuh alat bukti yang cukup untuk meringkus mucikari dan menetapkannya sebagai tersangka,” ujar AKP Sulis kepada detikcom, Jumat (8/9/2017).

Sulis membongkar prostitusi di Dukuh Rames, Desa Sukoharjo, Kecamatan Wedarijaksa. Sebelum melakukan penggerebekan, AKP Sulis, terlebih dulu menyamar sebagai PSK, bersama seorang anggotanya, Bripda Mira.

Saat melakukan penyamaran, AKP Sulis dan Bripda Mira menemui mucikari yang diketahui bernama Woro Wiratmi, warga asal Gunungwungkal. Keduanya pura-pura butuh pekerjaan sebagai PSK, lantaran desakan ekonomi. Sulis mengenakan daster, Mira memakai rok mini.

Tanpa curiga, mucikari menerima keduanya untuk bekerja sebagai PSK di warung kopi tersebut. Keduanya beraksi tanpa didampingi aparat laki-laki.

“Saya sempat was-was kalau ada yang mengenal wajah saya. Mucikari sempat bilang, besok kalau mau ke sini jangan pakai daster, tapi pakai celana pendek biar terlihat seksi,” ungkap AKP Sulis. (yld/rna) [detikcom]