Pajak untuk Profesi Penulis, Keuangan Rezim Jokowi Kolaps

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (IST)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (IST)

Keuangan Rezim Joko Widodo (Jokowi) mulai terlihat kolaps di mana semua dikenai pajak termasuk profesi penulis.

Demikian dikatakan pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Jumat (7/9). “Semua dipajaki karena tanpa perencanaan keuangan yang matang sehingga negara bobol dan rakyat ikut menanggung,” ungkap Huda.

Kata Huda, keuangan negara yang dibebankan kepada rakyat dengan pajak karena ambisi Jokowi dalam membangun infrastruktur. “Membangun infrastruktur agar terlihat hasil pembangunan dan bisa terpilih lagi dua periode,” ungkap Huda.

Menurut Huda, pembangunan infrastruktur dengan membebankan keuangan kepada rakyat justru Jokowi tak terpilih lagi di Pilpres 2019. “Rakyat merasakan beban hidup di era Jokowi, semua dikenai pajak, subsidi dicabut,” jelas Huda.

Huda mengkhawatirkan, beberapa proyek ambisius infrastruktur Jokowi mangkrak karena tidak adanya dana dari negara. “Bisa jadi proyeknya mangkrak. Beberapa proyek Jokowi sudah ada yang mangkrak. Proyek kereta di Kalimantan yang kerja sama dengan Rusia tidak ada tindaklanjutnya,” pungkas Huda.

Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat Ditjen Pajak Hestu Yoga Saksama menjelaskan, pada prinsipnya semua jenis penghasilan yang diterima dari semua sumber dikenakan pajak sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Penghasilan yang menjadi objek pajak adalah setiap tambahan kemampuan ekonomis, sehingga pajak dikenakan atas penghasilan neto yang ditentukan dari penghasilan bruto dikurangi biaya untuk mendapatkan, menagih, dan memelihara penghasilan,” ujar Hestu dalam pernyataannya, Kamis (7/9/2017).

Selanjutnya, Wajib Pajak yang berprofesi sebagai penulis dengan penghasilan bruto kurang dari Rp 4,8 miliar dalam setahun dapat memilih untuk menghitung penghasilan netonya dengan menggunakan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN).

Baca juga:  Rizal Ramli: Para Menteri Ekonomi Jokowi Lebih Berpihak ke Liberalisasi Ekonomi