Kasus Ustaz Yusuf Mansur Ditingkatkan ke Penyidikan

Ustaz Yusuf Mansur (IST)
Ustaz Yusuf Mansur (IST)

Penyidik Polda Jatim meningkatkan status penyidikan terhadap perkara dugaan penipuan dan penggelapan berkedok investasi Kondominium Condotel Moya Vidi. Kasus itu diduga melibatkan terlapor Jaman Nur Chotib atau lebih akrab dikenal sebagai Ustaz Yusuf Mansur.

“Kami tingkatkan status dari penyelidikan menjadi penyidikan sejak kami menggelar perkaranya pada awal bulan Agustus lalu,” ujar Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim Kombes Agung Yudha Wibowo saat dikonfirmasi, Jumat (8/9/2017) malam.

Dalam perkara ini, Ustaz Yusuf Mansur dilaporkan sejumlah jamaahnya di Surabaya yang merasa tertipu setelah menyumbangkan hartanya untuk investasi proyek pembangunan Kondominium Condotel Moya Vidi di Yogyakarta.

Baca juga:  Rugi dan Masih Pertahankan Ahok sebagai Komut, Muslim Arbi: Pertamina takut Taipan

Dalam dugaan kasus ini, Ustaz Yusuf Mansur sejak tahun 2012 getol mengajak para jamaah pengajiannya untuk berpartisipasi dalam investasi sedekah tersebut dengan menjanjikan sejumlah keuntungan setelah proyek ini berjalan. Namun proyek yang dijanjikan sampai sekarang tidak pernah terealisasi.

Agung menjelaskan, setelah gelar perkara dan meningkatkan status penyidikan, proses selanjutnya adalah memanggil para pihak yang terkait dalam perkara ini.

Baca juga:  Terkait BPJS dan Cerita Fiksi tak Logis, Politikus PDIP Budiman Sudjatmiko Membisu Ditanya Dokter