Bisnis Penipuan Keuangan First Travel Diduga Libatkan OJK

Bos First Travel Andika Surachman (IST)
Bos First Travel Andika Surachman (IST)

Bisnis keuangan First Travel lain dengan menghimpun dana dari jamaah umroh diduga melibatkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

“First Travel juga melakukan investasi lain dalam mengelola keuangan mereka agar menghasilkan keuntungan yang besar. Dan keuntungan itu ditempatkan di perbankkan atau investasi lainnya lagi yang pasti berada di bawah pengawasan otoritas keuangan,” kata pengamat ekonomi dan politik Salamuddin Daeng kepada suaranasional, Kamis (24/8).

Ia mempertanyakan, OJK maupun PPTK yang tidak bisa mengetahui bisnis keuangan yang dijalankan First Travel selain perjalanan umroh dan haji.

“Bagaimana mungkin otoritas keuangan seperti OJK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bisa lalai dan tidak tau ada perusahaan travel super murah, memiliki aliran keuntungan sangat besar,” kata Salamuddin.

Menurut Salamuddin, nilai transaksi keuangan yang sangat besar seperti yang dilakukan First Travel, tak mungkin tanpa sepengetahuan otoritas jasa keuangan. “Biasanya dalam kejahatan keuangan dengan nilai di atas ratusan miliar sering melibatkan otoritas pengawas jasa keuangan, seperti OJK,” papar Salamuddin.

Kata Salamuddin, sebaiknya pihak kepolisian yang menangani kasus tersebut mesti mengembangkan kasus ini dengan memanggil dan memeriksa pejabat otoritas jasa keuangan (OJK), dll. yang terkait, yang kelihatannya lalai atau sengaja lalai dan membiarkan kejahatan keuangan tersebut berlangsung.

“Pertanyaan, ke mana saja OJK selama ini dalam menghadapi kejahatan keuangan yang dilakukan oleh First Travel. Tidak tahu atau pura pura tidak tahu,” pungkas Salamuddin.

Baca juga:  Beberapa Bu Nyai yang Ikut Pertemuan dengan Gibran di Solo Akui Dapat Uang Saku