Brigade Jokowi: Jabatan 1 Periode Presiden Perlu 10 Tahun

Ilustrasi (IST)
Ilustrasi (IST)

Pemerintah perlu mengajukan undang-undang ke DPR untuk jabatan satu periode Presiden dijabat 10 tahun agar pembangunan tetap berlangsung dan stabilitas politik terjaga.

Demikian dikatakan Koordinator Brigade Jokowi Mulyono Hadisubroto kepada suaranasional, Kamis (10/8).

“Kalau satu periode jabatan Presiden 5 tahun, pembangunan akan terganggu dengan Pilpres,” ungkap Mulyono.

Kata Mulyono, satu periode Presiden 10 tahun akan menghemat biaya di Pilpres. “Biaya Pilpres setiap lima tahun sangat besar, biasa dialokasikan untuk lainnya,” ungkap Mulyono.

Menurut Mulyono, rakyat akan mendukung jabatan Presiden satu periode selama 10 tahun. “Jabatan Presiden pun hanya dua periode tetapi satu periode selama 10 tahun bukan 5 tahun yang selama ini dilaksanakan,” jelas Mulyono.

Selain itu, ia mengatakan, jabatan 10 tahun dalam satu periode untuk Presiden tidak melanggar demokrasi dan Pancasila. “Justru selama 10 tahun satu peride jabatan Presiden sesuai dengan karakter bangsa Indonesia,” pungkas Mulyono.