Ngeri, 148 Penipu Cyber Asal China Agen Intelijen

Warga China melakukan kejahatan cyber di Indonesia (IST)
Warga China melakukan kejahatan cyber di Indonesia (IST)

148 warga China yang melakukan kejahatan cyber di Indonesia diduga kuat agen intelijen karena tidak diproses secara hukum tetapi dikembalikan ke negeri asalnya.

“148 penipu cyber yang dipulangkan ke China, berarti mereka itu intelijen, dan diwajibkan kembali ke markas (headquarter),” kata pengamat politik Hendrajit di akun Facebook-nya.

Kata Hendrajit, China sangat senang bila warganya yang melakukan kejahatan ditangkap dan dihukum di Indonesia tetapi untuk kasus ini dikembalikan ke negeri Tirai Bambu.

“Kalau cuma kriminal biasa mah, Cina harusnya senang senang aja ditangkap di sini. Sebab namanya kejahatan itu kan universal, dimanapun ya patut dihukum setimpal,” ungkap Hendrajit.

Hendrajit mengatakan, operasi intelijen biasanya menggunakan modus kejahatan.

“Tapi kalau intelijen, nah itu beda lagi. Apalagi seringkali terjadi, justru operasi intelijen dilakukan dengan menunggangi modus aksi kejahatan. Memperalat modus kejahatan, dalam rangka misi intelijen,” jelas Hendrajit.

Sebanyak 143 warga negara Cina dideportasi dengan pengawalan polisi dari otoritas Cina. Mereka akan dipulangkan menggunakan dua pesawat, yakni China Eastern MU7021 dan China Southern CZ8683.