OTT Pamekasan Rp 250 Juta, KPK Tutupi Kasus Besar

Gedung KPK (IST)
Gedung KPK (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sedang bermain sandiwara dan menutupi kasus besar dengan melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) suap di Pamekasan Rp250 juta.

Demikian dikatakan pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Kamis (3/8). “Padahal KPK itu menangani kasus Rp1 miliar ke atas. Ini yang diurusi masalah kelas ecek-ecek dan bisa dilakukan kepolisian atau kejaksaan,” ungkap Huda.

Kata Huda, KPK mencoba menutupi kasus besar seperti E-KTP termasuk memasukkan penjara Setnov. “Setelah ditetapkan tersangka, KPK belum memasukkan penjara Setnov,” jelas Huda.

Huda mengatakan, KPK mendapat sorotan publik karena terlihat tebang pilih dalam pemberantasan korupsi. “Adik ipar belum ditetapkan tersangka, padahal dalam persidangan namanya disebut. Belum lagi kasus BLBI yang diduga melibatkan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri,” papar Huda.

Kata Huda, mengkritisi KPK bukan berarti ini menghancurkan lembaga antirasuah itu. “KPK sangat dibutuhkan tetapi dikritik bekerja menjadi lebih baik,” pungkas Huda.

OTT yang dilakukan KPK di Pamekasan, Jawa Timur (Jatim), kali ini cukup berbeda. Besaran duit suap yang diberikan lebih besar dibandingkan nilai proyek pengadaan.

Uang suap diberikan dari Kepala Desa Dassok Agus Mulyadi kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pamekasan Rudy Indra Prasetya. Suap itu diberikan agar Kejari Pamekasan tidak menindaklanjuti pelaporan sebuah LSM kepada Kejari Pamekasan terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pengadaan di Desa Dassok yang menggunakan dana desa senilai Rp 100 juta.

“Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti oleh Kejari Pamekasan dan ditindaklanjuti dengan pulbaket (pengumpulan bahan keterangan). Untuk mengamankan kasus, dilakukan komunikasi dan pejabat disepakati dana Rp 250 juta,”  Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Rabu (2/8).

Baca juga:  Aliansi Rakyat Jelata Minta KPK Tangkap dan Adili Suami Puan Maharani