Sri Bintang: Perppu Pembubaran Ormas Rekayasa Hancurkan Islam

Sri Bintang Pamungkas (IST)

Perppu No 2/2017 pembubaran ormas direkayasa untuk menghancurkan Islam demi Non-Islam. Kata radikal dipakai hanya untuk pembenaran.

Demikian dikatakan aktivis politik senior Sri Bintang Pamungkas dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (14/7).

Sri Bintang mengatakan, upaya penghancuran Islam ini sudah disampaikan dalam beberapa ceramah pada 2013-2014 antara lain di Mesjid Al Azhar, di depan Ust. Daud Rasyid dan Ust. Cholil Ridwan.

“Gerakan Kristen yang sangat progresif menghancurkan Islam adalah Kristen Kharismatik, di mana di belakang mereka adalah mafia-mafia China,” jelas Sri Bintang.

Sri Bintang mengatakan, gerakan menghancurkan Islam oleh Kristen Kharismatik ini juga simultan dengan gerakan menggusur Pribumi.

“Pada masa lalu, dalam konteks kepribumian, tidak ada gesekan antara Islam dan Non-Islam,” pungkas Sri Bintang.

Menurut Sri Bintang, masuknya Kristen Kharismatik sekitar 1970an dg dukungan mafia-mafia China. “Karena itu, masalah inilah yg seharusnya ditangkal dengan Perppu, karena gentingnya keadaan yang sifatnya memaksa,” jelas Sri Bintang.

Kata Sri Bintang, tidak terlalu sulit mengidentifikasi para mafia China, seperti CSIS, kelompok-kelompok Pengembang Lippo, Podomoro, Sedayu, Sumarecon, Sinar Mas, Ciputra, dll.

Proyek-proyek mereka, a/l, adalah 17 Pulau Reklamasi dan Kota Cina Meikarta. Proyek2 seperti iru harus ditolak, dilarang, atau ditenggelamkan. Penguasaan proyek-proyek itu oleh orang-orang asing dan aseng adalah tindakan nyata makar terhadap NKRI, sesuai dengan Pasal 206 KUHP.

Ia menegaskan, Jokowi dan beberapa menteri di di dalam pemerintahannya tidak luput dari gerakan makar tersebut. “Sudah layak dan saatnya TNI berbuat segera untuk menyelamatkan NKRI,” pungkas Sri Bintang.