Polisi Pidanakan yang Kaitkan Pembacokan Hermansyah dengan Habib Rizieq

Pembacokan Hermansyah (IST)
Pembacokan Hermansyah (IST)

Pihak kepolisian mengancam akan memperkarakan orang yang mengaitkan kasus pembacokan pakar telematika ITB dengan kasus Habib Rizieq Shihab.

Polisi pada Rabu (12/7/2017) dini hari berhasil menangkap pelaku pembacokan Hermansyah, Edwin Hitipeuw (37) dan Lauren Paliyama (31).

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Andry Wibowo mengungkapkan, menurut keterangan pelaku, opini yang menyebut jika Hermansyah sudah diincar lantaran menyebut percakapan pornografi Rizieq Shihab dengan Firza Husein palsu beberapa waktu lalu di acara ILC tidaklah benar.

Menurutnya, hal itu tidak berkaitan. Opini itu, kata Andry, merupakan upaya mendiskreditkan kepolisian.

“Hari ini kita buktikan jika hipotesa saya di awal yang menyebut bahwa insiden diawali dengan kejadian senggolan di jalan itu benar,” kata Andry saat dihubungi, Rabu (12/7).

Andry kembali menegaskan, ia bakal mempidanakan pihak-pihak yang sudah menyebar informasi bahwa Hermansyah telah diincar pihak tertentu. Pasalnya, menurut Andry hal itu justru membuat gejolak di masyarakat. Dengan tertangkapnya pelaku, Andry berharap tidak ada lagi masyarakat yang segalanya menjadi jelas.

“Kita akan tempuh jalur hukum bagi pihak yang mengaitkan kejadian dengan Rizieq Shihab. Nanti kita akan koordinasikan. Supaya tidak mengacaukan masyarakat,” katanya