Dana Parpol Naik, Rezim Jokowi Nyogok ke Partai dan Garong Uang Negara

Dana parpol (IST)
Dana parpol (IST)

Rezim Jokowi berupaya menyuap partai politik dengan menaikkan dana parpol dan kebijakan ini hanya menggarong uang negara.

Demikian dikatakan pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Rabu (5/7). “Jokowi perlu dukungan partai di Pilpres 2017, maka partai disogok dengan dinaikkan dana bantuan dari pemerintah,” ungkap Huda.

Kata Huda, cara yang dilakukan Rezim Jokowi justru menggarong uang negara. “Ini penggarongan uang rakyat, biarkan partai politik mencari dana sendiri,” ungkap Huda.

Huda mengatakan, tak ada jaminan, peningkatan dana parpol membuat partai politik tidak korupsi.

“Anggota partai politik yang duduk di legislatif tetap korupsi walaupun ada dana partai, karena selama ini ada semacam setoran ke parpol dari anggota dewan,” papar Huda.
 
Pemerintah berencana menaikkan dana bantuan untuk parpol dari Rp 108 menjadi Rp 1.000 atau hampir 10 kali lipat dari jumlah semula. Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengungkapkan dana Rp 1.000 per satu perolehan suara saat Pemilu sudah disepakati Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

“Itu kan yang menentukan Rp 1000 Kemenkeu. Jadi langsung dikasih surat dari Kemenkeu ke Mendagri untuk persetujuannya jadi Rp 1.000,” ungkap Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kemendagri Soedarmo saat dihubungi, Selasa (4/7) malam.