Kemdikbud Akan Menghilangkan Pelajaran Agama di Kelas

Muhadjir Effendy
Menteri pendidikan dan kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy – Joko Supriyanto

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) menyatakan akan menghilangkan pelajaran agama di kelas dan menggantinya dengan pendidikan agama di madrasah diniyah, masjid, pura, atau gereja.

“Sekolah lima hari tidak sepenuhnya berada di sekolah. Siswa hanya beberapa jam di dalam kelas dan sisanya di luar kelas,” ucap Muhadjir Effendy, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan  dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta, seperti kami kutip dari tribunnews, Rabu (14/6/2017).

Menurut Muhadjir, Sekolah bisa memberikan pendidikan agama dengan mengajak siswa ke rumah ibadah atau mendatangkan guru madrasah ke sekolah.

Kalau sudah mendapat pendidikan agama di luar kelas, otomatis murid tidak perlu lagi dapat pelajaran agama di dalam kelas.

Kemendikbud akan mengatur teknis pelaksanaan pendidikan agama di luar kelas atau sekolah dan menyelaraskannya dengan kurikulum.

Muhadjir menjelaskan pula bahwa kegiatan belajar lima hari tidak wajib dilaksanakan seluruhnya di sekolah.

Ia menjelaskan sekolah lima hari akan dijalankan mulai tahun ajaran baru 2017/2018. Sekitar 9.830 sekolah akan melaksanakannya.

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Malang itu mengatakan, Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Hari Sekolah belum wajib dilaksanakan tahun ini, tapi dilaksanakan secara bertahap sampai seluruh sekolah siap.


2 comments

  1. Sangat setuju penghapusan pendidikan agama di sekolah dasar dan menengah. Sebagai gantinya WAJIB PENDIDIKAN AGAMA di MDA / DTA (muslim) dan pendidikan agama di tempat ibadah (nonmuslim). Pendidikan agama di SD hanya 3 x 35 menit setiap minggu, itupun kalau gurunya ada / datang. Kalau gak ada / gak datang? Satu minggu penuh murid-murid tidak belajar agama. Salah siapa? Delapan jam belajar sehari tidak melulu di sekolah umum, tetapi dengan mengintegrasikan 4 jam belajar di MDA / DTA ke dalam kurikulum SD.

Comments are closed.