Indonesia Minta Bergabung Kembali ke OPEC

 Tempo/ Aditia Noviansyah
Tempo/ Aditia Noviansyah

Ignasius Jonan, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral mengirim surat permohonan keanggotaan ke Organisasi Negara Eksportir Minyak (OPEC). Permohonan disampaikan pemerintah pada 24 Mei lalu.

“Surat sudah disampaikan dari Menteri Energi kepada OPEC. Sekarang sedang dikaji di kalangan internal mereka,” papar juru bicara Kementerian Energi, Sujatmiko, di kantor Kepala Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi, Senin (6/6/2017).

Pemerintah mengajukan syarat, selama Indonesia menjadi anggota, OPEC tidak menyepakati keputusan pemangkasan produksi minyak. Diketahui, akhir tahun lalu, negara anggota sepakat mengurangi produksi hingga 1,2 juta barel per hari untuk memulihkan harga. Saat pertemuan yang berlangsung di Austria itulah Indonesia menyatakan mundur sementara dari OPEC.

Sujatmiko mengatakan permohonan Indonesia juga didukung Arab Saudi dan Uni Emirat Arab. Dua negara ini adalah produsen minyak berpengaruh di dunia. Jonan, kata Sujatmiko, juga sudah mendapat persetujuan Presiden Joko Widodo.

”Saya kurang tahu jelasnya. Tapi mungkin ada korespondensi Menteri dengan dua negara itu,” ujarnya.

Yang jelas, Sujatmiko mengatakan, OPEC memberi akses bagi Indonesia untuk membeli minyak secara langsung dari negara produsen. Skema ini menguntungkan dibanding pembelian minyak melalui perusahaan niaga/trader yang menjual minyak lebih mahal. Saat ini, 50 persen dari 1,6 juta barel kebutuhan minyak Indonesia per harinya diperoleh dari luar negeri.

Keputusan bergabung dengan OPEC pertama kali keluar saat Menteri Energi dijabat Sudirman Said. Keanggotaan Indonesia disetujui dalam sidang ke-168 yang juga berlangsung di Austria pada November 2015. Namun partisipasinya hanya berlangsung setahun. Indonesia hengkang dari OPEC lantaran diminta mengurangi produksi 37 ribu barel per hari. [tempo]