Kubu Firza Akui Kasus Habib Rizieq Rekayasa

Habib Rizieq dan Firza Husen (IST)

Kubu Firza Husen mengakui kasus pornografi yang menimpa Imam Besar FPI Habib Rizieq Syihab penuh rekayasa.

“Kami selaku kuasa hukum FH melihat bahwa kasus ini sarat dengan rekayasa,” kata pengacara Firza, Azis Yanuar SH MH dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (1/6).

Kata Azis, kasus rekayasa ini bemaksud untuk menciptakan sensasi publik dengan tujuan utama untuk menghancurkan kredibilitas Habib Rizieq dengan menyeret nyeret klien kami agar terlihat seolah logis.

“Tujuan utama perkara ini menghancurkan kredibilitas Habib Rizieq adalah untuk meruntuhkan kepercayaan umat terhadap Habib Rizieq agar tidak lagi mampu memimpin untuk menyuarakan kritik umat terhadap jalannya roda penyelenggaraan negara,” ungkap Azis.

Kata Azis, sikap anti kritik dari penguasa inilah yang kemudian menjadikan aparat penegak hukum melakukan abuse of power untuk membungkam pihak yang kritis melalui rekayasa hukum dan menjadikan hukum sebagai alat represi.

“Bahwa kuat dugaan terhadap adanya politik balas dendam oleh para penguasa modal yang selama ini memback up berbagai kemaksiatan dan kerusakan serta kelompok yg berambisi menguasai Indonesia melalui kekuatan modalnya dengan cara mengadu domba berbagai elemen bangsa,” ungkap Azis.

Menurut Azis, ironi hukum yang paling buruk dalam UU pornografi adalah dengan menjadikan korban tindakan penyebaran pornografi sebagai tersangka, apalagi mengkriminalisasi seseorang dengan content porno hasil editing atau rekayasa dari orang yg tidak bertanggung jawab.

“Kami selaku kuasa hukum meminta aparat penegak hukum harus bertindak adil dan menjalankan asas equality before the law, bersikap profesional, modern dan terpercaya,” pungkas Azis.