Luhut Sebut Ada yang Atur KPK & Jaksa Agung, Pengamat: Upaya Selamatkan Setnov

Setya Novanto dan Luhut Binsar Pandjaitan (IST)

Menko Kemaritiman, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) mengisyaratkan menyelamatkan Setyo Novanto (Setnov) ketika mengatakan ada yang mengatur KPK dan Jaksa Agung di Rapimnas Golkar yang berlangsung di Novotel, Balikpapan, Kalimantan Timur, Minggu (21/5).

“Omongan LBP bisa diartikan bahwa sudah ada operasi penyelamatan Setnov dari kasus E- ktp,” kata pengamat Kebijakan Publik, aktivis 77-78 Syafril Sjofyan kepada suaranasional, Senin (22/5).

Menurut Syafril, inilah yang membuat miris dan berbahaya bagi kelangsungan Republik ini, ternyata semua bisa diatur dan diintervensi baik Kejaksaan Agung dan juga KPK oleh kekuasaan.

“Pertanyaan apa hal ini sepengetahuan Presiden Jokowi dan sepengetahuan PDI Perjuangan partai pemenang 2014,” jelas Syafril.

Kata Syafril, masyarakat sebelumnya juga pernah dikejutkan mengenai intervensi Kapolda DKI yang mengatur jadwal Pengadilan kasus Ahok, dan secara kasat mata Jaksa Agung juga ikut , begitu juga tuntutan Jaksa Penuntut umum kasus Penodaan agama terpidana Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok yang sangat ringan dan berbeda dengan tuntutan sebelumnya, dan masyarakat merasa yakin bahwa itu juga diintervensi oleh Jaksa Agung.

Baca juga:  Jokowi-Ahok Tinjau Proyek LRT, Sinyal Istana Dukung Ahok

Ia mengatakan, terrkait dengan hal tersebut masyarakat juga tahu betapa getol nya LBP membela Ahok dalam arti lain LBP pasang badan untuk mempertahankan BTP, sehingga dia keluar dari tupoksi Menko Kemaritiman, mendatangi rumah kediaman Ketua MUI setelah Ahok dan Pembela menyerang dan merendahkan KH. Ma’ruf Amin / Ketua MUI.

“Kita masih ingat kasus Papa minta Saham sehingga Setnov terpental dari kursi Ketua DPR RI, di mana nama LBP juga sering disebut sebut, dan juga kemenangan Setnov dalam Munas Golkar sebagai Ketum Golkar tidak lepas dari tangan sakti LBP,” jelasnya.

Baca juga:  Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian Optimistis Pilkada Bisa Tekan Penyebaran Corona

Menurut Syafril, penjelasan LBP juga berbahaya jika memang semua sudah diatur termasuk Jaksa Agung dan KPK demi menyelamatkan Setnov pribadi, sama saja mengungkap bahwa pemerintah Jokowi mengintervensi masalah hukum di Indonesia.

“Untuk hal tersebut diperlukan klarifikasi oleh Presiden Jokowi dan Ketua KPK bahwa tidak intervensi terhadap kasus E-KTP dan hal tersebut harus dibuktikan oleh KPK dengan menetapkan Setnov menjadi tersangka,” kata Syafril.

Menurut Syafril, penetapan tersangka Setnov agar pemerintah Jokowi dan KPK tidak kehilangan kredibilitas di tengah masyarakat.

“Tidak saja diklarifikasi memang sebaiknya pemerintah Jokowi dalam reshufle kali ini mempertimbangkan LBP untuk dicopot,” pungkas Syafril.