Larang Pegawainya Berjenggot & Celana Cingkrang, BIN Usik Keyakinan Umat Islam

Surat edaran BIN Nomor SE-28/V/2017 (IST)
Surat edaran BIN Nomor SE-28/V/2017 (IST)

Badan Intelijen Negara (BIN) sedang mengusik keyakinan umat Islam dengan melarang pegawainya berjenggot dan memakai celana cingkrang.

Demikian Pemikir Islam, Muhammad Ibnu Masduki dalam keterangan kepada suaranasional, Kamis (18/5).

Menurut Ibnu Masduki, memakai jenggot dan celana di atas mata kaki (cingkrang) itu ada dalilnya di hadits.

“Terlepas hadits tersebut muncul khilafiyah dalam menfasirkan tetapi sebuah institusi seperti BIN tidak perlu mencampuri pemahaman atas teks hadits perintah berjenggot dan memakai celana di atas mata kaki,” papar Ibnu Masduki.

Kata Ibnu Masduki, pelarangan itu menandakan bahwa orang berjenggot dan celana cingkrang teroris. “Pemahaman yang sangat dangkal sekali memakai celana cingkrang dan jenggot disamakan teroris,” papar Ibnu Masduki.

Ibnu Masduki menilai pelarangan itu menandakan ada yang salah pemahaman teroris oleh BIN. “Sangat berbahaya bila BIN memahami teroris hanya dari celana cingkrang dan jenggot,” pungkas Ibnu Masduki.  

BIN mengeluarkan surat edaran kepada jajaran anak buahnya yang ada di perkantoran dan di lapangan. Dalam edaran itu para anggota BIN dilarang memelihara jenggot dan menggunakan celana cingkrang atau di atas mata kaki.

Hal ini dibenarkan oleh Dawan selaku Deputi-VI BIN Bidang Komunikasi dan Informasi. Menurut dia, surat yang telah beredar itu benar adanya. “Iya mas, benar. Besok (18/5) akan saya berikan keterangan resmi,” kata dia kepada JawaPos.com, Rabu (17/5).

Baca juga:  Ngeri, Politikus NasDem Dapat Informasi Intelijen Anies Harus Tumbang