Dedengkot Pendukung Ahok Jadi Buronan KPK

Miryam S Haryani (IST)
Miryam S Haryani (IST)

Dedengkot pendukung Ahok yang tergabung dalam Gadis Ahok Miryam S Haryani telah menjadi buronan KPK dalam kasus korupsi e-KTP.

“Kami juga mendapat informasi Polri akan segera menyampaikan informasi foto, identitas atau hal lainnya yang relevan pada seluruh instansi kepolisian di seluruh Indonesia untuk mengetahui keberadaan Miryam S Haryani (MSH),” kata Jubir KPK Febri Diansyah di gedung KPK Jakarta, Kamis (27/4/2017)

Menurut Febri jika ada pihak-pihak yang mengetahui keberadaan tersangka, KPK menyarankan untuk menyampaikan informasi tersebut kepada kantor kepolisian terdekat dan juga bisa disampaikan ke kantor KPK.

“Karena jika ada pihak-pihak yang menyembunyikan atau menghambat proses penanganan perkara yang sedang dilakukan ini ada risiko hukum pidana yang diatur di sejumlah aturan hukum,” ucap Febri.

Febri pun juga menyatakan bahwa status DPO terhadap Miryam tidak hanya dipahami pencarian seseorang yang berada di luar negeri tetapi juga bisa pencarian orang yang ada di dalam negeri atau pun di luar negeri.

“Pencegahan terhadap Miryam sudah dilakukan dalam kapasitas pada saat itu sebagai saksi dalam proses penyidikan dengan tersangka Andi Agustinus (AA). Jadi dalam kasus KTP-e kita sudah lakukan pencegahan terhadap Miryam pada saat itu. Kami tentu saja percaya dengan pihak imigrasi menjalankan tugasnya dengan maksimal,” tuturnya.