Sri Bintang: Penegak Hukum di Indonesia Dibeli Ahok

Sri Bintang Pamungkas (IST)
Sri Bintang Pamungkas (IST)

Aparat penegak hukum di Indonesia sudah dibeli oleh terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Ahok, si Mulut Kotor,  penista Agama,  penantang Tuhan, pelanggar HAM dan lain-lain itu, bisa membikin para Penegak Hukum menjadi tunduk tidak berdaya. mungkin mereka bisa dibeli,” kata aktivis politik Sri Bintang Pamungkas kepada suaranasional, Kamis (26/4).

Kata Sri Bintang, dalam mafia peradilan sudah biasa para penegak hukum terbeli. “Ini terjadi dalam mafia peradilan,” tegas Sri Bintang.

Mantan tahanan politik era Presiden Soeharto itu membandingkan dengan proses pengadilan terhadap penentang Ahok yaitu Jamran dan Rizal.

“Pergi-pulang dari Lapas Cipinang, selama sebulan terakhir ini, dua kali sidang dalam seminggu, kedua tangan mereka berdua diborgol, sungguh kurang aja,” jelas Sri Bintang.

Ia pernah mendesak pengacara untuk meminta kepada Majelis Hakim agar pemborgolan yang tidak berperikemanusiaan itu diakhiri. Para Terdakwa itu adalah intelektual, sarjana, belum terbukti bersalah dan bukan pembunuh pula.

Baca juga:  Tolak Gusur Belakang Glodok, Ahok Berpihak Warga Keturunan China dan Tindas Pribumi