Kantin Sekolah di Rohul Riau Kedapatan Jual Narkoba

Salah seorang penjual di kantin SMAN 1 Kepenuhan, Kabupaten Rokan Hulu, Riau, kedapatan menjual narkoba jenis sabu. Ia sempat membuang barang bukti ke tempat sampah ketika akan ditangkap oleh Polisi. 

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (20/4/2017). Guntur menjelaskan, pihak Polres Rohul awalnya menerima informasi, bahwa di kantin sekolah tersebut seringkali terjadi transaksi jual-beli narkoba.

“Atas informasi ini, kemarin (19/4) tim langsung melakukan penyelidikan di kantin tersebut. Dan di kantin itu ditemukan barang bukti sabu,” papar Guntur.

Penjual diketahui bernama Hendri yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka. Saat tim menggerebek kantin sekolah, pelaku sempat keluar dari kanti untuk membuang bungkus rokok ke dalam tempat sampah.

“Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata isi bungkus rokok tersebut terdapat 7 kantong plastik bening berisikan sabu,” jelas Guntur.

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan di saku celana tersangka. Di saku celananya kembali ditemukan satu paket sabu. Selain itu ada uang Rp 2,4 juta di saku celana Hendri.

“Diduga uang tersebut hasil penjualan narkoba,” lanjut Guntur.

Dari penggeledahan di kantin sekolah, lanjut Guntur, tim kemudian melakukan pemeriksaan di rumahnya. Lagi-lagi di rumah tersangka ditemukan satu paket sabu.

“Barang bukti itu dia simpan di dalam sepatu yang ada di teras rumahnya. Kini tersangka sudah diamankan dan diproses lebih lanjut untuk mengungkap siapa pemasok sabu ke kantin sekolah itu,” pungkas Guntur. [detikcom]