Pembina Jawara Betawi Pembela Ulama Ditahan & Iwan Bopeng Berkeliaran, Tidak Ada Keadilan

H Abu Bakar Sadeli
H Abu Bakar Sadeli – Ist

Pembina Jawara Betawi dan pembela ulama H Abu Bakar Sadeli ditahan menandakan tidak adanya keadilan di negeri ini karena saat bersamaan pengancam anggota TNI Iwan Bopeng masih berkeliaran. 

Demikian dikatakan aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Sabtu (15/4). “Yang diungkapkan H Sadeli itu dilindungi undang-undang dan tidak ada unsur intimidasi dan ancaman,” ungkap Rahman. 

Kata Rahman, rakyat bisa menilai aparat kepolisian berpihak kepada Ahok dengan menahan orang-orang yang kritis terhadap mantan Bupati Belitung Timur itu. 

“Harusnya aparat kepolisian bertindak bukan atas pesanan penguasa, tetapi berdasarka tugas negara dan netral dalam urusan Pilkada,” papar Rahman. 

Rahman mengkhawatirkan, ketidakadilan ini memunculkan gejolak sosial di masyarakat. “Kalau terjadi diskriminasi, maka rakyat punya caranya sendiri,” jelas Rahman. 

Pembina Jawara Betawi, H. Abu Bakar Sadeli yang dilaporkan karena berikrar memilih gubernur muslim, malam ini (13/04/2017) ditahan Polres Jaksel, setelah pagi harinya ditetapkan jadi tersangka. Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum dari Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrulloh Nasution, menanggapi pertanyaan awak media perihal kebenaran penahanan pendekar Betawi tersebut.

“Iya benar, bang Haji Abu sudah ditetapkan jadi tersangka dan malam ini resmi jadi tahanan polres jaksel”, terangnya.

Nasrulloh menjelaskan bahwa H. Abu Bakar dilaporkan atas dugaan tindak pidana Pasal 16 jo. Pasal 4 huruf b angka 2 UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis. 

Laporan ini katanya terkait ikrar sejumlah pendekar betawi untuk memilih gubernur muslim dalam acara yang digelar hari Minggu 9 April 2017 di Kelurahan Grogol Selatan, Kecamatan Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.