Aksi 311, Bentuk Protes Ketidakadilan

Demo meminta Ahok diadili dalam kasus penistaan terhadap Al Quran (IST)
Demo meminta Ahok diadili dalam kasus penistaan terhadap Al Quran (IST)

Aksi pada 31 Maret 2017 (311) sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang tidak adil dalam menyikapi terdakwa penista agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Berbagai aksi tidak didengar bahkan terlihat dicuekin pemerintah. Dan aksi 311 sebagai bentuk protes terhadap pemerintah yang tidak memenjarakan dan mencopot Ahok dari jabatannya,” kata pengamat politik Zainal Abidin dalam pernyataan kepada suaranasional, Jumat (31/3).

Kata Zainal, aksi 311 sebagai jawaban rakyat Indonesia atas penguasa yang terlihat mendukung penista agama. “Seorang penista agama bisa satu mobil dengan presiden, itu sangat menyakitkan umat Islam,” papar Zainal.

Menurut Zainal, aksi lebih besar jika Ahok memenangkan Pilkada DKI Jakarta dan lolos dari jerat hukum. “Jika pengadilan menyatakan Ahok tidak bersalah, maka gelombang aksi lebih besar akan terjadi,” tegas Zainal.

Zainal menyarakan, agar terjadi stabilitas politik Ahok segera masuk penjara. “Justru yang terjadi tokoh-tokoh Umat Islam dicari-cari kesalahan. Umat Islam justru makin militan jika tokoh-tokohnya dikriminalisasi,” pungkas Zainal.