DPTb Celah Kecurangan Pilkada DKI Putaran Kedua, Ini Faktanya

Ilustrasi
Ilustrasi

Sejak putaran pertama persoalan daftar pemilih tambahan (DPTb) menjadi celah pilkada tidak jujur.

“Konon lagi diduga pemalsuan KTP-El marak terjadi dan pembuatannya sangat mudah, apalagi kita ketahui bersama proyek KTP-El juga bermasalah,” kata Presiden Gerakan Pribumi Indonesia (Geprindo) Bastian Simanjuntak kepada suaranasional, Senin (20/3).

Bastian atas nama Geprindo, mendesak KPUD DKI Jakarta meniadakan DPTb, TPS hanya menyediakan kerta suara cadangan untuk kertas suara yang rusak.

“Setidaknya hal itu sesuai dengan pernyataan Ketua KPUD saat tim kami mendapat undangan konsultasi terkait juknis dan juklak putaran terakhir pilkada dengan KPUD beberapa waktu yang lalu,” jelas Bastian.

Selain itu, ia mengatakan, keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 57/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 tentang Perubahan atas Keputusan KPU DKI Jakarta Nomor 49/Kpts/KPU-Prov-010/Tahun 2017 harusnya tak diperlukan lagi.

“KPUD DKI Jakarta harusnya tetap pada keputusan sebelumnya,” ungkapnya. 

Menurut Bastian, Geperindo memberi masukan ke KPUD agar petugas KPPS memiliki aplikasi online pengecek keabsahan NIK KTP-El sehingga pilkada benar-benar berlangsung jujur dan adil tanpa kecurangan.

Baca juga:  Iwan Fals tak Setuju Reklamasi, Ahok Keok di Pilkada DKI Jakarta