Kalah Soal Reklamasi Pulau K, Bukti Ahok Langgar Hukum

Nelayan menyegel proyek reklamasi (IST)
Nelayan menyegel proyek reklamasi (IST)

Kekalahan Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dengan nelayan terkait reklamsi Pulau K menjadi bukti mantan Bupati Belitung Timur itu melanggar hukum.

Demikian dikatakan pengamat politik Sahirul Alem kepada suaranasional, Jumat (17/3). “Beberapa kali Ahok kalah dengan warga di PTUN menandakan kebijakannya tidak berpihak kepada rakyat,” ungkap Alem.

Menurut Alem, Ahok akan terus melawan hukum walaupun kalah di PTUN melawan nelayan terkait reklamasi Pulau K. “Karakter Ahok merasa benar dan melawan hukum walaupun kalah di pengadilan,” jelas Alem.

Kata Alem, para pendukung Ahok melalui para buzzer akan terus menggiring opini untuk memberikan pembenaran Ahok dalam reklamasi Pulau K. “Buzzer Ahok akan menuding para nelayan diperalat lawan politik Ahok, dan dibayar untuk menentang reklamasi,” jelas Alem.

Menurut Alem, kemenangan Ahok justru akan merusak demokrasi karena memelihara para buzzer. “Kalau Ahok kalah para buzzer kemungkinan kontraknya habis dan tidak bisa melakukan serangan di media sosial,” papar Alem.

Majelis Hakim Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta mengabulkan gugatan Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) dan Walhi untuk membatalkan izin reklamasi pulau K, pada Kamis (16/3/2017).

Ketua Majelis Hakim PTUN Jakarta, M. Arief Pratomo memutuskan membatalkan Keputusan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Nomor 2485 Tahun 2015 tentang Pemberian Izin Reklamasi Pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol.

Hakim Arief juga memerintahkan agar PT Pembangunan Jaya Ancol menghentikan proses reklamasi Pulau K selama keputusan itu belum berkekuatan hukum tetap.

“Memerintahkan kepada tergugat untuk menunda pelaksanaan keputusan gubernur Provinsi Daerah Khusus Ibukota DKI Jakarta nomor 2485 tahun 2015 tentang izin pelaksanaan reklamasi pulau K kepada PT Pembangunan Jaya Ancol tbk per tanggal 17 November 2015,” ujar Arief saat membacakan hasil putusan sidang reklamasi Pulau K di PTUN, Jakarta, Kamis (16/3/2017).