Minta Agama tak Dilibatkan di Pilkada, Politikus Senior PPP: Syafi’i Ma’arif Lecehkan Islam

Ahok dan Buya Syafi'i Ma'arif (IST)
Ahok dan Buya Syafi’i Ma’arif (IST)

Pernyataan mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafi’i Ma’arif telah melecehkan Islam dengan mengatakan agama tidak boleh diperalat oleh pilkada.

“Pernyataan Syafi’i Mariif ini justru malah telah melecehkan Islam, bagaimana mungkin Pedoman Umat Islam Alquran tidak boleh di jadikan alat untuk menentukan horizon poliltik umat Islam dalam menentukan kekuasaan politik?” kata politikus senior PPP Habil Marati dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (16/3).

Kata Habil, sementara itu agama lain menyerukan untuk memilih Ahok. Dalam politik melahirkan kekuasaan untuk mengelola rakyat dan negara. “Bagaimana kalau politik itu menghasilkan penguasa Zolim terhadap umat Islam?” ungkap Habil. 

Menurut Habil, Syafi’i Ma’arif lebih aneh lagi seakan akan menuduh Umat Islam telah memperalat Agama Islam dalam pilkada DKI, Justru Ahok lah telah memperalat Agama dan suku dalam pilkada DKI.

“Kesimpulan saya pikiran pikiran Syafi’i Marif tentang Islam dan Politik sudah tidak laku, terlalu subyektif. Menurut saya Ajaran Islam wajib di jadikan alat untuk menentukan arah politik kekuasaan sehingga Pancasila   terjamin sebagau perekat bangsa,” jelas Habil.

Habil mengatakan, Syafi’i Ma’arif sudah tidak kontekstual, gagal memahami atmosfir Kesabaran Umat Islam di mana Umat Islam dari sekian banyak proses transformasi baik demokrasi, politik, formulasi kekuasaan,  Umat Islam terus menerus dijadikan komoditi politik murahan.

“Umat Islam hanya dijadikan partisipasi politik dan tidak menentukan kebijakan kekuasaan itu sendiri pada hal umat Islam mayoritas di negeri ini,” papar Habil.

Kesadaran politik Umat Islam bangkit dan menjadi kekuatan umat Islam serta bangkitnya rasa Ke imanan Umat Islam pada Alquran tidak bisa di tawar tawar lagi atau pun di plesetkan hanya karena Ahok

“Syafi’i Ma’arif lupa bahwa Politik kekuasaan tanpa mengikusertakan Agama adalah pelanggaran pada Pancasila,” pungkas Habil.