KPK Harus Bongkar Gurita Suap Ipar Jokowi

KPK harus membongkar kasus suap pajak yang melibatkan adik ipar Joko Widodo (Jokowi) agar masyarakat makin percaya terhadap lembaga antirasuah itu.

“Jangan sampai suap ipar Jokowi dialihkan kasus korupsi e-ktp yang juga melibatkan orang-orang besar di negeri ini,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Selasa (7/3).

Kata Huda, kasus suap pajak yang melibatkan ipar Jokowi membuktikan sekeliling mantan Wali Kota Solo itu tidak bersih. “Kalau kasus ini ipar Jokowi lolos berarti hukum di Indonesia tumpul ke atas,” papar Huda.

Menurut Huda, bisa jadi kasus ini hanya berhenti di ipar Jokowi saja. “Bisa jadi hanya berhenti di ipar Jokowi. Walaupun masuk penjara, akan mendapat fasilitas khusus,” papar Huda.

Juru bicara KPK Febri Diansyah, mengatakan penyidik lembaganya akan mengusut peran Arif Budi Sulistyo dalam kasus dugaan suap pengurusan masalah pajak PT Eka Prima Ekspor Indonesia (PT EKP).

Arif merupakan adik ipar Presiden Joko Widodo–suami adik kandung Jokowi. Country Direktur PT EKP, Ramapanicker Rajamohanan Nair, telah menjadi terdakwa kasus itu.

“Arif diduga sebagai mitra bisnis dari terdakwa RRN (Ramapanicker). Arif juga diduga mengenal orang-orang yang berada di Ditjen Pajak, Kami akan buktikan posisi yang bersangkutan dengan pertemuan yang dihadiri Dirjen Pajak, termasuk apakah ada komunikasi yang membahas tax amnesty atau kewajiban pajak PT EKP,” ujar Febri di kantornya, Selasa (14/2).


Baca juga:  Imigrasi Banjarmasin Usir Warga Asing China