Rencana Usut Spanduk Tolak Shalat Pendukung Penista Agama, Polisi Munculkan Masalah

Spanduk yang isinya masjid ini tak mensholatkan pendukung dan pembela penista agama (IST)
Spanduk yang isinya masjid ini tak mensholatkan pendukung dan pembela penista agama (IST)

Aparat kepolisian munculkan masalah baru dengan rencana menyelidiki spanduk di beberapa masjid yang isinya menolak menshalati jenazah pendukung penista agama.

“Polisi tidak perlu mengusut dan mencari kesalahan. Spanduk itu hanya aspirasi dari bawah,” kata pengamat politik Zainal Abidin dalam pernyataan kepada suaranasional, Selasa (28/2).

Kata Zainal, NU pernah mewacanakan tidak menshalati jenazah koruptor dan itu tidak seheboh seperti spanduk tersebut. “Kalau dibandingkan sama-sama menolak menshalat jenazah, tetapi spanduk di Jakarta itu terlalu dihebohkan oleh media,” papar Zainal.

Menurut Zainal, spanduk yang isinya menolak menshalati jenazah sebagai bentuk protes terhadap keadilan di negeri ini. “Karena tidak adanya keadilan, rakyat punya caranya sendiri, dan itu harus dihormati dan bagian dari demokrasi,” jelas Zainal. 

Polda Metro Jaya akan menyelidiki pemasangan spanduk provokatif yang bertuliskan larangan menyalatkan pendukung penista agama. Spanduk ini dipasang di sejumlah ruas dan tempat di Jakarta.

Menurut Kabid Humas Mabes Polri, Kombes Pol Raden Argo Yuwono pemasangan spanduk provokatif tersebut masih dalam tahap penelitian pihak Polda Metro Jaya. Polisi, lanjut dia, masih menyelidiki apakah kasus ini terkait Undang-Undang Pilkada.

“Semuanya kan perlu kami teliti semuanya. Kalau memang (melanggar) UU Pilkada, kan sudah ada mekanisme sama aturannya,” ujar Argo, Senin (27/2).

Baca juga:  Tak Tahu Perubahan RUU Sisdiknas, SBK: Cara Jokowi Menyelamatkan Diri & Salahkan Bawahan