Kasus Akiong, Bukti Kawasan Elit Pantai Mutiara Dihuni Warga Tionghoa Bisa Jadi Bandar Narkoba

Kawasan Elit Pantai Mutiara (IST)
Kawasan Elit Pantai Mutiara (IST)

Keberadaan rumah bandar narkoba Akiong di kawasan elit Pantai Mutiara menandakan wilayah tersebut sangat rentan digunakan bisnis barang haram.

“Rumah bandar narkoba Akiong yang punya dermaga pribadi menandakan wilayah tersebut sangat rentan melakukan bisnis narkoba terlebih lagi wilayahnya langsung ke laut sehingga sangat sulit dideteksi pihak keamanan,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Rabu (22/2).

Kata Muslim, rumah bandar narkoba Akiong membuka publik bahwa perumahan elit yang sebagain penghuni warga keturunan bisa diduga kuat melakukan berbagai bisnis haram.

“Mereka seolah-olah mempunyai negara tersendiri, dan aparat bisa dibeli. Ini yang harus diwaspadai petugas BNN maupun aparat kepolisian dalam menghadapi bisnis haram narkoba,” jelas Muslim. 

Muslim mengingatkan, kawasan reklmasi nantinya bisa menjadi komunitas warga keturunan dan membuat aturan sendiri bahkan melakukan bisnis haram. “Kita wajib mewaspadai berbagai kemungkinan kejahatan. Wilayah reklamasi dekat laut dan ini sangat mudah melakukan penyelundupan barang,” pungkas Muslim.

Kasus bandar besar narkoba Akiong membuktikan perumahan elit di kawasan Pantai Mutiara Jakarta Utara menjadi perputaran bisnis narkoba.

Rumah Akiong memiliki dermaga di belakang rumahnya yang diduga kuat memasok narkoba dari jalur laut.

Baca juga:  PPJNA 98, Pijar 98 dan RIH akan Laporkan Majalah TEMPO ke Dewan Pers