KPK Akui sedang Garap Ibas Yudhoyono Kasus Hambalang

Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (IST)
Edhie Baskoro Yudhoyono atau Ibas (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan, penyidikan kasus dugaan korupsi Pusat Pelatihan, Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (P2SON) di Hambalang, Jawa Barat, TA 2010-2012, tidak berhenti pada Andi Zulkarnain Mallarangeng (Choel Mallarangeng). Penyidik masih mengendus adanya pihak lain yang diduga terlibat persoalan.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang tak menutup kemungkinan penyidik bakal menjerat tersangka lain sepanjang ditemukan dua alat bukti permulaan terjadinya tindak pidana terkait sengkarut masalah. Menyoal siapa pihak yang diburu KPK, Saut belum bersedia mengurai lantaran merupakan wewenang penyidik. Yang jelas, kata Saut, skandal kasus Hambalang tak mungkin hanya dilakukan segelintir orang.

Baca juga:  Diusir dari Tanah Melayu, Akibat Arogansi Ansor dan Banser Terhadap UAS

Sederet nama sempat bermunculan disebut mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum yang juga tersangka Hambalang. Nama yang mencuat disebut Anas adalah, Sekjen DPP Partai Demokrat Edhie Baskoro Yudhoyono (Ibas) dan Marzuki Alie. “Jika mengacu keterangan sebelumnya, penyidikan tidak berhenti di Choel. Kami bisa dalami,” katanya di Jakarta, Senin (20/2).

Saut tak menampik, banyak pihak yang turut menikmati aliran dana proyek Hambalang. Dia memastikan bakal mengusut pihak-pihak yang ditengarai terlibat guna meminta pertanggungjawaban hukum. “Semua pihak yang turut menikmati aliran dana proyek tersebut tentu harus bertanggung jawab. Kami harus merujuk pada asas keadilan,” ujar Saut.

Baca juga:  Bandingkan Harga BBM di Singapura tanpa Sebut Pendapatan Per Kapita, Sastrawan Politik: Jokowi Konyol