Hasil Hitung Cepat Pilkada DKI, Bukti Warga Ingin Pemimpin Baru

Pilkada DKI Jakarta (IST)
Pilkada DKI Jakarta (IST)

Hasil cepat Pilkada DKI Jakarta dari berbagai lembaga survei membuktikan warga ibu kota ingin pemimpin baru.

“Kalau dijumlah pemilih AHY-Sylviana dan Anies-Sandi berdasarkan hasil hitung cepat maka warga Jakarta menginginkan pemimpin baru,” kata pengamat politik Nazar EL-Mahfudzi kepada suaranasional, Kamis (16/2).

Menurut Nazar, warga yang menginginkan pemilih baru juga dari kalangan non muslim baik dari AHY-Sylviana dan Anies-Sandi.

Selain itu, Kata Nazar hasil resmi KPUD Jakarta bisa menggambarkan real account warga Jakarta yang merupakan hasil resmi dan hasil quick acount

“Perhitungan cepat” mempunyai dampak yang cukup significan setidaknya mewakili tingkat kinerja dan pelayanan publik warga Jakarta.

“Kalau melihat hasil perhitungan cepat dapat kita prediksi bahwa putaran kedua akan berlangsung dan menguntungkan paslon nomor 3 Anis-Sandi jika Ahok tidak berhasil memperbaiki kinerja sampai masa waktu 2 Bulan hingga bulan April,” papar Nazar.

Berikut hasil hitung cepat untuk ketiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta:

Litbang Kompas
Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 17,37 persen
Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 42,87 persen
Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 39,76 persen

Cyrus Network
Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 17 persen
Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 43,9 persen
Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 39,2 persen

PolMark Indonesia
Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 19,1 persen
Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 41,2 persen
Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 39,7 persen

LSI
Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 16,9 persen
Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 43,2 persen
Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 39,9 persen

SMRC
Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni: 16,7 persen
Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat: 43,1 persen
Anies Baswedan-Sandiaga Uno: 40,2 persen

Hasil hitung cepat bukanlah hasil real penghitungan perolehan suara Pilkada DKI Jakarta. Proses rekapitulasi suara Pilkada DKI Jakarta akan dilaksanakan oleh KPUD DKI Jakarta dari tanggal 16 sampai 27 Februari 2017, sesuai dengan jadwal yang ditetapkan pihak KPUD.