Lambang NU Digunakan Ahok untuk Istighosah, Ansor DKI akan Laporkan ke Polisi

Istighosah yang dihadiri Ahok mencatut lambang NU (IST)
Istighosah yang dihadiri Ahok mencatut lambang NU (IST)

Gerakan Pemuda Ansor DKI Jakarta akan melaporkan ke kepolisian panitia  “Istigosah Kebangsaan” karena memasang lambang NU secara ilegal. Acara Istighosah itu menghadirkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Penggunaan logo NU dalam acara tersebut illegal, karenanya akan ada konsekuensi hukum. Acara tersebut berpotensi untuk memecah belah NU,” kata Ketua Hubungan Antar Lembaga GP Ansor DKI, Redim Okto Fudi, Senin (6/2).

Apa yang dilakukan Ahok bersama tim dengan menggelar Istiqosah tersebut, kata Redim, justru semakin memperkeruh keadaan.

Baca juga:  Terdapat Kecurangan Pilkada, Ansor Jakarta akan Duduki Balai Kota

“Ini sikap permusuhan, berupaya untuk memecah belah. Bisa disebut sebagai politik belah bambu ala penjajah,” tegas Redim.

Kata Redim, Ansor DKI Jakarta memprotes acara bertajuk “Istigosah Kebangsaan” bersama warga nahdliyin dengan Ahok sebagai “bintang tamunya”.

“GP Ansor DKI memprotes keras atas penggunaan lambang NU dan akan melakukan langkah lanjutan, baik hukum maupun non hukum,” jelas Redim.

Baca juga:  Rebutan Jabatan, Aktivis 98 di Kubu Jokowi Ribut