Habib Rizieq Tersangka, Upaya “Kandangkan” Ulama

Habib Rizieq Syihab (IST)
Habib Rizieq Syihab (IST)

Saat ini ada upaya “mengkadangkan” ulama dengan memberikan status tersangka terhadap Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab.

“Ada semacam target oleh kepolisian terhadap Habib Rizieq untuk “kandangkan”, Ulama, pejuang dan mujahid dakwah yang tak kenal lelah suarakan Amar Maktuf Nahi Munkar ini,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Selasa (31/1).

Kata Muslim, penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq terkesan dicari-cari sebuah kesalahan tanpa alasan yang jelas.

Muslim mengatakan, Sukmatawati yang menjadi tersangka dalam kasus ijazah palsu tidak ada tindak lanjutnya. “Tapi kepolisian tidak proses lanjutan kasus ijazah palsu itu. Malah Polisi terima laporan penghinaan Pancasila oleh Sukmawati dan tetapkan Habib sebagai tersangka,” jelas Muslim.

Kata Muslim, latihan Brimob di dekat Pesantren Hahib Rizieq di Megamendung Bogor, Jawa Barat, tersirat pesan bahwa Habib memang sedang menjadi incaran penguasa.

“Fitnah terhadap Habib pun semakin Gencar, bahakan hal yang paling tidak senonoh sekalipun dialamatkan kepada Habib dengan membuat rekaman seolah Habib selingkuh dengan seorang wanita,” pungkas Muslim.

Imam Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab resmi ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penghinaan terhadap lambang negara oleh penyidik Polda Jawa Barat, Senin (30/1/2017).

“Penyidik meningkatkan status Rizieq Shihab dari saksi terlapor menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus di Mapolda Jabar, Senin (30/1/2017).

Yusri menuturkan, penetapan Rizieq menjadi tersangka didasarkan bukti video rekaman pada 18 November 2016 lalu. Selain itu penetapan tersangka ini juga sudah melalui pemeriksaan para saksi, ahli bahasa, filsafat, dan sejarah.