Formulir untuk Jadikan Habib Rizieq Imam Umat Islam di Pesantren NU, FPI: Hoax

Habib Rizieq Syihab (IST)
Habib Rizieq Syihab (IST)

Adanya formulir yang beredar di kalangan pesantren yang ingin menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai imam besar Umat Islam adalah tidak benar alias hoax.

“Hoax,” jawab Ketua DPD FPI DKI Jakarta, Habib Novel Bamukmin kepada suaranasional, Senin (9/1).

Sedangkan Ketua Majlis Syuro DPP-FPI KH Misbahul Anam Attijani menilai beredar formulir itu arahnya untuk mendiskreditkan FPI dan Habib Rizieq.  “Baca seksama ke mana arahnya,” ungkapnya.

Sedangkan pemikir Islam Muhammad Ibnu Masduki menilai saat ini ada upaya sistematis dan terstruktur untuk mendiskreditkan Habib Rizieq dan FPI. “Sangat tidak masuk akal adanya formulir itu, terlebih lagi Habib Rizeq itu sangat menghormati para kiai di kalangan NU,” papar Ibnu Masduki.

Baca juga:  Akui Punya Peran Bubarkan HTI, Ketum GP Ansor Ngemis Jadi Menteri

Kata Ibnu Masduki, kalangan pesantren NU seperti Sidogiri di Pasuruan, Al Hikmah di Bresbes pernah mengundang Habib Rizieq Shihab.

“Tentunya Habib Riziq sudah tahu aturan di pesantren dan NU. Ini kok tiba-tiba ada formulis yang meminta Habib Rizieq dijadikan Imam Besar Umat Islam,” jelas Ibnu Masduki.

Ibnu Masduki mengatakan, serangan dan fitnah terhadap Habib Rizieq akan terus disebar. “Saya menduga ada yang masih sakit hati dengan gerakan Habib Rizieq dengan Aksi Bela Islam yang bisa mendatangkan ratusan ribu massa di Jakarta,” pungkas Ibnu Masduki.

Baca juga:  DPR Nilai Aneh Penetapan Tersangka Habib Rizieq

Di media sosial beredar surat pernyataan yang dibuat di Padeglang Provinsi Banten itu tertanggal 4 Januari 2017. Surat pernyataan yang beredar itu mencantumkan nama, jabatan, alamat, desa, kecamatan, kabupaten hingga provinsi.