Ini Dia Aktor Intelektual yang Sistematis dan Terstruktur Kriminalisasi Pengurus GNPF-MUI

Konpers GNPF-MUI 5 Nov
Konpers GNPF-MUI 5 Nov, Terkait Aksi Bela Islam II, 4 Nov 16/ Foto Youtube/salamonline

Ada aktor intelektual yang secara struktur dan sistematis melakukan kriminalisasi terhadap pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa/GNPF-MUI.
“Aktor intelektual tersebut adalah dari kalangan komprador dan para pemilik kapital yang serakah terhadap berbagai proyek pembangunan, yang merupakan perpanjangan tangan dari asing dan aseng dalam menjalankan agenda Proxy War, yang berhasil menyusup kedalam kekuasaan negara,” kata Ketua Umum DPP Front Mahasiswa Islam (FMI) Ali Alatas SH dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (1/1).

Kata Ali, aktor intelektual yang melakukan kriminalisasi terhadap pengurus GNPF-MUI berupaya secara terstruktur dan sistematis, sengaja menciptakan permasalahan-permasalahan, untuk membungkam perlawanan umat Islam atas ketidak-adilan dan menginginkan perpecahan antar anak Bangsa.

Ali mengatakan, dalam menghadapi kriminalisasi itu menyerukan kepada umat Islam khususnya aktivis mahasiswa Islam dari Sabang sampai Merauke untuk menyatukan barisan, menjaga keutuhan Bangsa Indonesia dari segala macam ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan yang merongrong Persatuan dan Kesatuan Bangsa karena menginginkan perpecahan antar anak Bangsa.

“Kepada pemegang kuasa, untuk menghentikan politik adu domba dan berhenti menjadi komprador asing dan aseng serta menghentikan segala perbuatan yang memusuhi ajaran islam dan umat islam, karena hidup anda hanya sebentar di dunia ini,” jelas Ali.

Ali meminta kepada seluruh elemen Bangsa Indonesia untuk selalu menjaga keharmonisan hubungan antar agama dengan membuka pintu dialog agar mengikis kesalah-pahaman antar umat beragama dengan tetap menjaga hak konstitusional untuk menjalankan ajaran agamanya secara penuh, kami siap melakukan dialog.

Sebelumnya adanya pelaporan terhadap Imam Besar FPI Habib Muhammad Rizieq Shihab yang juga merupakan Ketua Pembina Gerakan Nasional Pengawal Fatwa/GNPF MUI, bersamaan dengan kasus pemberian bantuan kemanusian kepada Suriah yang dihadapi Ketua GNPF MUI, KH Bachtiar Nasir, begitu juga pemanggilan yang ditujukan kepada koordinator peserta aksi 212 (dua Desember) 2016 dari Sumatera Barat.