PDIP: Larangan Gunakan Atribut Natal, Fatwa MUI Aneh

Politikus PDIP Zuhairi Misrawi (IST)
Politikus PDIP Zuhairi Misrawi (IST)

Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menilai adanya keanehan fatwa Majelis Ulama Indonesia tentang larangan menggunakan atribut natal.

“Menurut umat Kristiani, topi Santa bukan atribut Natal, melainkan tadisi barat dalam menyemarakkan Natal. Jadi, fatwa MUI memang aneh,” kata politikus PDIP Zuhairi Misrawi di akun Twitter-nya @zuhairimisrawi

Twitter Zuhairi Misrawi (IST)
Twitter Zuhairi Misrawi (IST)

Kata Zuhairi, argumen MUI soal atribut Natal mirip argumen Wahabi. “Padahal komisi fatwa yang menandatangani adalah kader NU. Kok bisa ya?” tanya Zuhairi.

Baca juga:  Profesor Greg Fealy Nilai Rezim Jokowi Represif Terhadap Kelompok Islamis

Menurut Zuhairi, fatwa MUI tentang larangan menggunakan atribut natal sangat lemah dari segi tafsir kontekstual.

“Jujur, saya baru baca argumen MUI soal atribut Natal ini sangat lemah dari segi tafsir kontekstual,” paparnya.

Selain itu, ia mengatakan, fatwa itu hanya opini dan akan ditandingi opini lainnya. “Fatwa MUI itu opini, akan ditandingi dengan opini yang lain. Mufti Mesir berfatwa, dan al-Azhar berfatwa. Kadang fatwanya sama, tapi kadang beda,” pungkasnya.

Baca juga:  PDIP tak Utuh Dukung Ganjar di Pilpres 2024