Jokowi Liberalkan Imigrasi, Ancaman buat NKRI

Presiden Joko Widodo atau Jokowi (IST)
Presiden Joko Widodo atau Jokowi (IST)

Kebijakan Presiden Joko Widodo sendiri yang meliberalisasi sektor imigrasi dengan tujuan menarik investasi dan wisatawan manca negara sangat berbahaya bagi NKRI.

Demikian dikatakan Kepala Pusat Pengkajian Nusantara-Pasifik (BPNP) Haris Rusly kepada suaranasional, Rabu (14/12).

“Salah satu paket kebijakan Pemerintah yang sangat berbahaya tersebut adalah pembebasan visa kepada 170-an negara,” ungkap Haris.

Kata Haris, kebijakan membebaskan visa kepada 170 an negara tidak diantisipasi melalui penguatan pada kebijakan imigrasi dan keamanan perbatasan.

“Menyebabkan negara Indonesia telah menjadi surga bagi kejahatan international, terorisme, subversi ideologi dan penyusupan intelijen asing yang mengacaukan Indonesia,” papar mantan aktivis PRD Ini.

Haris mengingatkan, ancaman NKRI dalam bentuk pertama, pemalsuan produk yang mengepung berbagai memanfaatkan pasar bebas.

“Kedua, masalah imigran yang datang secara legal maupun ilegal. Ketiga, strategi China untuk menguasai dunia melalui program One Belt One Road (OBOR) yang akan menempatkan China sebagai “kepala preman” dalam jalur produksi, distribusi dan konsumsi di Asia Pasifik,” jelas Haris.

Dalam menghadapi situasi borderless tersebut, Haris mengusulkan kepada Presiden dan DPR untuk segera mengubah status institusi yang bertanggung jawab terhadap imigrasi, dari Direktorat Jenderal Imigrasi yang menjadi bagian dari Menteri Hukum dan HAM menjadi badan tersendiri, yaitu Badan Nasional Imigrasi dan Keamanan Perbatasan (BNIKP), dengan status setingkat menteri yang langsung bertanggung jawab kepada Presiden.