Kasus Cak Imin Dibuka Lagi, Akibat PKB Dukung Agus Yudhoyono

Ketum PKB Muhaimin Iskndar atau Cak Imin (IST)
Ketum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin (IST)

Kasus suap yang diduga melibatkan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dibuka kembali karena partai yang didirikan warga NU itu berkoalisi dengan Agus Yudhoyono di Pilkada DKI 2016.

“Kalau kasus Cak Imin dimunculkan kembali menandakan sangat politis karena ada kepentingan tertentu setelah PKB berikan dukungan Agus Yudhoyono di Pilkada DKI Jakarta,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Selasa (6/12).

Kata Huda, dibukanya kasus Cak Imin menandakan KPK sedang bermain politik. “Harusnya KPK itu netral dan tidak diintervensi pihak lain,” papar Huda.

Huda mengatakan, jika KPK menetapkan tersangka Cak Imin mengindikasikan lembaga antirasuah itu sedang dimanfaatkan pihak tertentu. “Setiap politikus itu punya kasus tetapi dengan membuka kembali kasus Cak Imin ini terlihat politisnya terlebih lagi PKB mendukung Agus Yudhoyono,” jelas Huda.

KPK memastikan tidak akan mendiamkan dugaan mantan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muhaimin lskandar menerima uang panas senilai Rp 400 juta.

Dugaan itu terungkap saat sidang tuntutan bekas anak buahnya, mantan Direktur Jenderal Pembinaan Pembangunan Kawasan Transmigrasi (Ditjen P2KTrans) Kemenakertrans 2014 Jamalueddin Malik.

Pelaksana harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati Iskak mengatakan, fakta persidangan yang menyebutkan ada Rp 400 juta mengalir ke Muhaimin akan ditelusuri penyidik.

“Tentu akan didalami penyidik,” kata Yuyuk kepada wartawan di kantor KPK, Senin (5/12).