Tangkapi Aktivis Oposisi, Tambah Gaduh Politik

Penangkapan Ahmad Dhani (IST)
Penangkapan Ahmad Dhani (IST)

Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya karena telah melakukan penangkapan terhadap beberapa tokoh oposisi menjelang berlangsungnya aksi damai 212.

Demikian dikatakakan Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane  kepada suaranasional, Jumat (2/12).

“Aksi penangkapan ini adalah wujud arogansi dan kesewenang wenangan Kapolda Metro Jaya yang sangat bertolakbelakang dengan sikap Kapolri yang itens melakukan pendekatan dan dialog dengan tokoh tokoh masyarakat menjelang aksi damai 212,” ungkapnya.

Kata Neta, Kapolda Metro Jaya tidak punya dasar hukum yang jelas dalam menangkap kedelapan tokoh itu. Apalagi jika Polda Metro Jaya menangkap mereka dengan alasan telah melakukan upaya makar, yang tolok ukurnya tidak jelas secara hukum.

“Aksi penangkapan itu tindakan lebay dari Kapolda Metro Jaya.  Seharusnya Kapolda. Metro Jaya segera menangkap Ahok sebagai sumber masalah dan bukan menangkap para aktivis opoisi,” papar Neta. 

Selain itu, ia menyatakan, secara nyata Ahok sudah melakukan penistaan agama hingga dinyatakan sebagai tersangka. Akibat ulah AHok sudah terjadi kegaduhan dan kekacauan yang membuat Polri kerepotan. Eskalasi kamtibmas memanas.

“Tapi kenapa Ahok sebagai sumber masalah tidak ditangkap.  Kenapa yang ditangkap justru kedelapan tokoh. Tindakan Kapolda MetroJaya ini terlalu mengada ada danbisa menimbulkan kegaduhan politik. Untuk itu IPW mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Metro Jaya dan segera membebaskan kedelapan tokoh. Agar situasi politik ibukota tidak semakin panas,” pungkas Neta.

Baca juga:  Soal Orasi Ahmad Dhani, Jokowi: Perlu Ditindaklanjuti