Bilang Kapolri Konyol, Pemilik PO Haryanto Dipolisikan?

Rian Mahendra (IST)
Rian Mahendra (IST)

Beredar kabar di kalangan wartawan sejumlah kelompok masyarakat akan melaporkan pemilik PO Bos Haryanto Rian Mahendra ke aparat kepolisian.

Rian dikabarkan akan dilaporkan ke kepolisian karena dianggap menghina seorang Kapolri Tito Karnavian dengan kata-kata konyol dan tidak menyenangkan.

Sebelumnya, melalui akun Facebook-nya Rian Mahendra mengungkapkan kekecewaan terhadap Kapolri karena masih ada larangan untuk bus mengangkut massa ikut aksi super damai 212.

“Kapolri ini konyol apa gimana.. kemarin di TV bilang dah cabut larangan bis yg bawa masa istighosah akbar 2 12?? Kok masih ada Polres telp2 kekantor buat larang bis jalan??” tulis Rian Mahendra di akun Facebook pribadinya, Rabu (30/11/2016).

Baca juga:  Sutradara Film: Harus Adil, Ahok Pernah Dapat Gelar Sunan Kalijodo, Sandiaga tak Boleh Dapat Gelar Santri?

Meski mendapat larangan, Rian melawan dengan tetap akan mengangkut jamaah yang akan menghadiri Aksi 212 di Monas.

“Beberapa armada saya yg bawa jama’ah tetap akan jalan, kamu mau bakar bis saya dijalan juga silahkan” tantang Rian

Lebih lanjut Rian mengungkapkan bahwa dirinya lebih baik tidak mempunyai apa-apa daripada menjadi musuh Tuhan. “lebih baik ga punya apa2 dr pada harus jd musuh Tuhan” tegas Rian.

Baca juga:  PRIMA: Tegakkan Koperasi di Setiap Pelabuhan