Akibat PKB tak Dukung Ahok, Kemenristek Dikti Digoyang Isu Suap Pemilihan Rektor PTN

Demo isu suap pemilihan Rektor PTN di KPK (IST)
Demo isu suap pemilihan Rektor PTN di KPK (IST)

Kementerian Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristek Dikti) yang digoyang isu suap pemilihan rektor PTN diduga kuat akibat Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tidak mendukung Ahok di Pilkada DKI Jakarta.

“Kalau saya melihat kasus Kemenristik Dikti sangat bernuansa politis terlibih lagi Menterinya NU dan pilihan PKB,” kata pengamat politik Achsin Ibnu Ma’shum dalam keterangan kepada suaranasional, Kamis (27/10).

Kata Achsin, isu suap dimunculkan karena PKB bergabung koalisi Cikeas di Pilkada DKI Jakarta 2017. “Padahal ada yang berharap PKB bergabung dengan kubu Ahok, dan ini membuat beberapa orang tertentu sakit hati dan memainkan isu seperti itu,” papar Achsin.

Achsin meminta KPK untuk mengurusi kasus yang lebih besar seperti reklamasi. “Janji KPK untuk mengeluarkan sprindik buat Ketua DPRD DKI Jakarta yang juga Ketua Tim Sukses Ahok, Prasetyo Edi Marsudi sampai sekarang belum terbukti,” ungkap Achsin.

Baca juga:  Ini Dana Modus Korupsi Penggunaan Dana Alutista

BACA JUGA:

Selain itu, ia mencurigai ada partai yang mengincar posisi Menristek Dikti dengan menggulirkan isu suap pemilihan Rektor PTN. “Ujung-ujungnya reshuffle dan menduduki Menristek Dikti,” pungkas Achsin.

KPK terus mendalami indikasi korupsi dalam pemilihan rektor perguruan tinggi negeri (PTN) selama ini. KPK mensinyair banyak kasus pemilihan rektor PTN semua terjadi adanya praktik suap.

“Sebenarnya kasusnya banyak, tapi karena keterbatasan penyidik KPK jadi penanganannya masih sedikit. Yang pasti, KPK terus kejar kasus pemilihan rektor PTN ini,” kata Ketua KPK Agus Rahardjo di Jakarta, Rabu (26/10).

Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Muhammad Nasir mengatakan, suasana pemilihan rektor saat ini tak ubahnya pilkada. Nasir melihat ada masalah saat penyaringan menuju ke pemilihan.

“Dalam pemilihan rektor banyak masalah yang dilakukan universitas, di antaranya tidak mengikuti prosedur yang telah ditetapkan. Kami sudah mengatasi proses dari penyaringan ke pemilihan,” kata Nasir di Jakarta, Rabu (26/10).