Pajak dan Pungutan di Era Jokowi Lebih Sadis Dibandingkan Zaman Kolonial Belanda

Ilustrasi – Ist

Kebijakan Rezim Joko Widodo (Jokowi) dalam memungut pajak dan berbagai pungutan yang sifatnya memaksa melebihi era kolonial Belanda.

“Pajak tanah, pajak bumi dan bangunan terus meningkat, cukai membumbung tinggi. Bahkan setiap orang pribadi rakyat Indonesia harus bayar pajak karena tinggal dan bernafas di Indonesia,” kata Kepala Pusat Kajian Ekonomi Politik Universitas Bung Karno Salamuddin Daeng kepada suaranasional, Sabtu (22/10).

Kata Salamuddin, praktek pajak dan pungutan pemerintahan Jokowi, ditambah dengan pengerukan kekayaan alam habis habisan oleh investor asing, disertai dengan penguasan pasar infrastruktur dan industri oleh modal asing, ditambah dengan penumpukan utang ugal-ugalan, telah menempatkan pemerintahan sebagai penghisab rakyat yang lebih sadis dan lebih permanen dibandingkan skala yang dilakukan pemerintahan kolonial. 

Baca juga:  Periksa Semua Pejabat Pajak, Di Atas Dua Miliar Bekukan Saja

“Itulah mengapa pemerintah menggajang pungutan liar (pungli) karena mengurangi jatah pemerintah yang tengah mempersiapkan berbagai jenis pajak dan pungutan memaksa secara lebih luas, intensif dan kepada seluruh rakyat pada tahun tahun mendatang. Untuk apa? Untuk membayar bunga utang pemerintah yang ditumpuk besar dalam 2 tahun terakhir,” ungkap Salamuddin.

Salamuddin mengatakan segala jenis pajak dan pungutan tak ada yang dapat dikembalikan kepada rakyat karena sebagian besar harus digunakan untuk menggaji aparatur pemerintahan, membayar utang luar negeri, dan selebihnya dikorupsi.

“Bagaimana dengan pembangunan yang diterjemahkan Pemerintahan Jokowi dengan membangun mega proyek infrastruktur? Semua dibiayai dengan utang dan dikerjakan oleh investor swasta dan asing,” pungkas Salamuddin.

Baca juga:  Kemelut Pajak, Luka Lama Timbul Kembali, Setop Bayar Pajak sampai Ada Tindakan Menyeluruh