Tak Dukung Ahok sang Kekasih Jokowi, PPP Romy Terancam tak Diakui Pemerintah

Ketua Umum PPP Romahurmuziy (IST)
Ketua Umum PPP Romahurmuziy (IST)

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kubu Romahurmuziy (Romy) bisa batal demi hukum karena tidak memberikan dukungan terhadap sang kekasih Presiden Joko Widodo (Jokowi), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI Jakarta 2017.

Demikian dikatakan Ketua Umum Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda Islam Indonesia (PP GPII) Karman BM dalam keterangannya kepada suaranasional, Selasa (18/10).

“Selamat datang kembali negara kekuasaan (Mach staat) ala Jokowi. Selamat tinggal mimpi negara hukum (Recht Staat)”, ungkap Karman.

Kata Karman, di tangan Jokowi, penegakan hukum amburadul. Hukum tidak lagi menjadi panglima, melainkan politik.

“Jokowi tidak paham apa itu negara hukum. Yang dia tau selama kepentingannya diganggu, Ia akan gunakan kekuasaannya untuk membunuh penganggu kepentingannya,” paparnya.

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyatakan lembaganya tengah mengkaji aspek legalitas dari kepengurusan PPP kubu Djan Faridz. Ia menyebut kajian dilakukan setelah kubu Djan mengajukan novum (bukti baru) ke Kemenkum dan HAM.

“Beliau katanya ada novum baru, ada pendapat para ahli sampaikan ke kami. Tentu kita harus buat kajian yang mendalam,” kata Yasonna di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (17/10).

Pernyataan Menkumham itu, setelah PPP kubu Djan Farid mendeklarasikan mendukungan pasangan Ahok-Djarot di Pilkada DKI 2017.