Ahok tak Segera Dijebloskan ke Penjara, Rezim Jokowi Bisa Dianggap Lindungi Penista Agama

Demo Umat Islam minta Ahok ditangkap dan diadili (Detik)
Demo Umat Islam minta Ahok ditangkap dan diadili (Detik)

Rezim Joko Widodo (Jokowi) bisa dianggap pelindung penista agama jika tidak segera menjebloskan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ke penjara.

“Saya kira isu ini akan menjadi polemik internasional. Indonesia bisa jadi bakal dinilai sebagai pelindung penista Alquran dan ulama bila kepolisian tidak menangkap Ahok,” kata tokoh Tionghoa Zeng Wei Jian dalam artikel “Akankah Dunia Menilai Indonesia Pelindung Penista Agama?”

Kata Zeng, aksi meminta Ahok untuk segera diadili karena penistaan terhadap Al Quran sampai ke beberapa kota besar seluruh Indonedia.

“Aksi serupa pecah di berbagai daerah. Aceh, Medan, Bandung, Palembang, Muntilan, Tegal. Bahkan kota asal Presiden Jokowi, Solo juga menggelar aksi tangkap Ahok,” jelas Zeng.

Zeng mengatakan, aksi meminta menangkap Ahok diikuti berbagai komponen masyarakat baik Islam dan non Islam. “Ada Habiburokhman, Ratna Sarumpaet, ACTA, Indonesia Bergerak, PETA, Silat Cingkrik Rawa Belong, FBR, Laskar Luar Batang, AKBAR, Warga Aquarium di sela-sela massa FPI dan ormas Islam lain,” jelas Zeng.

Menurut Zeng aksi massa yang diikuti jutaan dan damai ini menunjukkan kedewasaan umat Islam dan rakyat Indonesia. “Dahulu, saat saya aktif di gerakan mahasiswa, bila massa mencapai 300 orang saja clash kerap terjadi. Apalagi jumlah massa puluhan sampai ratusan orang dengan kegeraman seperti ini. Namun, sampai aksi usai, kondisi terkendali,” ungkap Zeng.

Zeng berharap Presiden Jokowi segera mendengar aspirasi umat Islam dan rakyat Indonesia dengan tidak melindungi Ahok yang telah menodai agama Islam. “Saya kira Presiden mesti berpihak pada umat Islam. Penistaan agama tidak boleh dibiarkan di republik ini,” pungkas Zeng.