Aktivis 77/78: Hukum di Era Jokowi Sudah Dipersetankan

Di era Rezim Joko Widodo (Jokowi) hukum sudah dipersetankan seperti KPK yang sudah mencabut pencekalan terhadap bos Agung Sedayu Group Sugianto Kusuma (Aguan) setelah mengunjungi Istana.

“Saat ini hukum di negeri ini sudah dipersetankan,” kata aktivis 77/78 Indra Adil di akun Facebook-nya menyikapi penegekan hukum di Indonesia.

Kata Indra Adil, sekarang ini aktivis LSM, penegak hukum, pengamat hukum, para guru besar hukum diam seribu bahasa. “Mana nyalimu, ngomong di Facebook saja tidak berani, ini negeri apa, bangsa apa?” ungkap Indra Adil.

Baca juga:  Hadir di UMM saat Ada Kasus Amien Rais, Pengamat: Jokowi Ingin Dikesankan tak Terlibat Kasus Kriminalisasi 

Kata Indra Adil, saat ini bangsa Indonesia sudah dihina sebagai jongos. 

“Susun barisan bung. Kata Bung Karno kita bukan bangsa tempe. Tunjukkan,” tegas Indra Adil.

Sebelumnya KPK mencabut status cekal terhadap Sugianto Kusuma alias Aguan. 
Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan pihaknya menganggap kesaksian yang diberikan Aguan dalam penyidikan dan di pengadilan sudah cukup. Hal itu pun menjadi pertimbangan KPK untuk tidak memperpanjang masa cegah Aguan bepergian ke luar negeri.

“Dengan pertimbangan dari penyidik tersebut maka pencekalan terhadap Aguan tidak diperpanjang,” kata Basaria di Jakarta, Jumat (30/9).

Baca juga:  Beathor: Relawan Pendukung Jokowi Berubah Menjadi Bandit Politik