Guru Besar UI: Luhut Cabut Larangan Reklamasi Pulau G, Bravo Ahok

Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut – foto: sindonews

Guru Besar Universitas Indonesia (UI) Prof Nazaruddin Sjamsudin menyindir kebijakan Menko Maritim Luhut Panjaitan yang mencabut larangan reklamasi Pulau G di Teluk Jakarta.

“Luhut cabut larangan reklamasi Pulau G” (Headline Tempo 10-11/9). Bravo Ahok,” kata Nazaruddin di akun Twitter-nya @nazarsjamsuddin.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan mencabut kebijakan moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta. Pembatalan reklamasi Pulau G juga dicabut. 

“Semua dilanjutkan. Kalau nanti ada perlu penyesuaian-penyesuaian kita lakukan penyesuaian,” kata Luhut kepada wartawan di kantornya, pada Jumat (9/9).

Keputusan ini diambil Luhut setelah mengundang rapat seluruh pihak yang terkait dalam proyek reklamasi di kantornya. Antara lain PLN, Pertamina, dan kementerian serta lembaga pemerintah.