Sumbang ke Ahok dan Dekat Jokowi, Rahasia Kemenangan Setnov di MK

Ahok dan Setnov (IST)
Ahok dan Setnov (IST)

Mahkamah Konstitusi (MK) menerima gugatan Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto (Setnov) dalam kasus penyadapan terkait Papa Minta Saham. Kemenangan Setnov menunjukkan pentingnya dekat dengan Presiden Jokowi, Istana dan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Kalau tidak dekat dengan Jokowi, Istana dan Ahok, kemungkinan kecil MK kabulkan gugatan MK,” kata pengamat politik Ahmad Baidhowi dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (8/9).

Kata Baidhowi, dalam sidang Majelis Kehormatan Dewan (MKD) DPR Setnov dinyatakan melalukan pelanggaran sedang dan berat sehingga ia mengundurkan diri.

“Dan anehnya di MK dalam uji materi tentang penyadapan, Setnov menang. Pada waktu dapat sanksi MKD DPR, Golkar belum merapat ke Jokowi,” jelas Baidhowi.

Baidhowi pun menyindir sumbungan Setnov ke tim kemenangan Ahok bisa membersihkan nama ketua umum partai berlambang beringin itu.

“Sudah nyumbang Rp100 juta dan menawari lagi untuk menyumbang lagi, dan para pendukung Ahok yang dulunya mengecam Setnov langsung diam,” jelas Baidhowi.

Sebelumnya MK menerima sebagian gugatan uji materi yang diajukan oleh Mantan Ketua DPR, Setya Novanto, terkait penyadapan atau perekaman yang dijadikan barang bukti dalam penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan.

Hakim Konstitusi Manahan MP Sitompul dalam sidang putusan yang digelar di MK pada Selasa (7/9/2016) mengatakan bahwa ada kekurang-lengkapan peraturan terkait penyadapan. Maka dari itu, gugatan uji materi yang diajukan pemohon menjadi beralasan secara hukum.

“Untuk melengkapi hal itu, dalam pertimbangan Mahkamah, yang termasuk di dalamnya tidak semua orang bisa melakukan penyadapan, maka pemberlakuan bersyarat dalam UU ITE beralasan secara hukum,” ujar Manahan dalam persidangan di MK, Jakarta Pusat.