Ngemplang Pajak, Penjarakan dan Sita Harta Pengusaha Keturunan China Sukanto Tanoto

Sukanto Tanoto (IST)
Sukanto Tanoto (IST)

Pemerintah Indonesia harus memenjarakan dan menyita harta Pengusaha keturunan China Sukanto Tanoto karena telah mengemplang pajak.

“Kalau Presiden Jokowi tegas, Sukanto Tanoto lah yang harus ditangkap atau disita kebun dan perusahaannya di Indonesia karena mengemplang pajak,” kata mantan Gubernur Bank Indonesia (BI) Prof Anwar Nasution dalam pesan berantai di media sosial.

Saat dikonfirmasi suaranasional, Anwar Nasution membenarkan tulisan tersebut. “Betul itu,” ungkap Anwar.

Kata Anwar Nasution, kebun dan perusahaannya ada di Indonesia tapi keuntungan dan uangnya disimpan di luar negeri. “Bayar pajak pun tidak. Mungkin ia sudah pindah menjadi warga negara Singapura,” ungkap Anwar Nasution.

Baca juga:  MA Putuskan Romi-Arsul Sebagai Pengurus PPP 2016-2021

Anwar mengatakan, Sukanto Tanoto sudah terlalu sering mengentuti Pemerintah: PT Asian Agri yang tidak bayar pajak dan pembubaran bank miliknya yang dibubarkan.

“Pada waktu pembubaran bank itu, Menkeu Boediono menandatangani surat pencekalannya ke luar negeri pukul 2 dini hari, tapi subuh ia bisa lari ke Singapura dengan bantuan penegak hukum,” ungkap Anwar Nasution.

Kata Anwar Nasution, Walaupun status Sukanto Tanoto di cekal, tapi ia masih bisa seenaknya keluar masuk Indonesia. “Usut siapa yang membuat Sukanto Tanoto menjadi ATM!” tegas Anwar Nasution.

Baca juga:  KH Maimun Zubair: Kelompok Teroris dan Radikalis yang Inginkan Khalifah atau Negara Islam

Anwar Nasution mengatakan, kalau tidak ada ketegasan Pemerintah menghadapi orang seperti ini, sampai kiamat Indonesia tidak akan dapat mengumpulkan penerimaan pajak sehingga terus menjadi negara paria peminta sedekah dan pinjaman di dunia internasional.

“Tanpa uang tidak mungkin TNI dan Polri bisa punya peralatan yang modern dan dengan gaji yang memadai,” ungkap Anwar Nasution.