Punya Masalah Kredit Rumah, PT KPK Berikan Solusi

Ilustrasi – Ist

Pembeli rumah secara kredit biasanya punya masalah terkait prosedur peminjaman dari bank bahkan sampai pelelangan. Dalam mengatasi itu PT Karya Propertindo Konsultan (KPK) memberikan solusi.

“Sifat usaha kami hanya membantu teman dari kesulitan pembayaran kredit rumah,” kata pemilik PT KPK, Firdaus Banu Daputro di Jakarta, Senin (29/8).

Kata Firdaus dalam memberikan solusi masalah kredit rumah bukan dengan sistem riba. “Konsep kami tidak dengan sistem riba, sehingga kami tidak melanggar aturan OJK (Otoritas Jasa Keuangan),” ungkap Firdaus.

Baca juga:  Ngeri, Ini Dia Video Guru Tampar 4 Murid

Kata Firdaus usaha ini sangat menguntungkan pihak masyarakat dan tidak merugikan pihak bank. “Kalau rumah kena kredit macet itu diambil bank lalu di lelang, tapi kalau di bisnis ini rumah tersebut kami take over kemudian kami jual dengan mencari investor,” ungkap Firdaus.

Firdaus menjelaskan, keuntungan hasil penjualan rumah tersebut dibagi bertiga.”Untung hasil penjualan rumah itu dibagi kepada si pemilik rumah, kami (KPK) dan investor,” jelas Firdaus.

Firdaus mengatakan, PT KPK memberikan solusi agar rumah yang nasabah miliki terhindar dari lelang bank. “Caranya PT KPK membeli rumah nasabah dan dalam waktu 6 bulan nasabah bisa membeli kembali rumahnya,” ungkap dia.

Baca juga:  Kandang Sapi Milik Warga Kedungkumpul Lamongan Terbakar

PT KPK dalam kurun waktu 3 tahun telah memiliki 30 asset Property, dari modal awal Rp 1,5 miliar kini bertambah menjadi Rp 15 miliar. Ada 25 investor yang mendukung bisnis ini dan bekerjasama dengan 4 Bank umum, 9 Bank swasta, 3 Bank syariah dan 8 BPR.
“Bisnis ini untuk menolong teman yang kesulitan melakukan pembayaran kredit rumah,” pungkas Firdaus.

Penulis: Yudo Winarno