UU Dwi Kewarganegaan Disahkan, China Makin Kuasai Indonesia dan Pribumi Terjajah

Buruh China (IST)
Buruh China (IST)

UU Dwi Kewarganegaraan yang akan dipercepat disahkan justru akan memudahkan China kuasai Indonesia dan pribumi makin terjajah.

“Dengan Dwi Warga negara hanya diaspora china yang mampu menggunakannya,” kata mantan anggota DPR Djoko Edhi S Abdurrahman kepada suaranasional, Sabtu (20/8).

Kata Djoko Edi, diaspora China telah digunakan oleh Presiden Soeharto untuk memutar mesin ekonomi Trilogi Pembangunan Nasional.

“Mereka berada di 166 perusahaan konglomerat dan perannya dalam pernyataan ABRI thn 1998 menguasai 82% asset negara, dan menguasai 64% PDB,” ungkap Djoko Edhi.

Baca juga:  PT GNI di Morowali Utara, Pengamat Sosial: Atas Nama Investasi, China Menjajah Indonesia

Menurut Djoko Edhi Saat ini Diaspora China menguasai 80% ekonomi nasional. Jadi cukup jelas kontribusi diaspora terhadap kemajuan bangsa. Cuma kontribusinya malah membuat pribumi hanya memiliki 20% kekayaan negara.

“Data BPS pada kondisi akhir Orde Baru, kekuasaan 82% kekayaan negara itu, menggunakan CR-4 (consentration ratio 4 digit) diketahui hanya mencakup 6% masyarakat indonesia. Artinya bangsa indonesia yg 234 juta hanya makan dari 18% kekayaan negara. Sisanya utk diaspora China.

Akibat lanjut dengan data jumlah diaspora Cina, ekonomi nasional, 80% kekayaan negara hanya untuk 7,8 juta diaspora Cina.

Baca juga:  Akui Penegakan Hukum Jelek & tak Bisa Berbuat Apa-Apa, Mahfud MD Lebih Baik Mundur

Menurut Djoko Edhie, kontribusi diaspora hanya membuat lebih rumit sistem sosial yang sudah rumit oleh kerjasama Presiden Jokowi dengan penguasa Beijing.

“Jika ditambah dengan dwi kewarganegaraan, kita sudah pasti tak mampu melindungi tanah air. Misalnya 74% tanah komersial di Jakarta sudah milik diaspora china, dalam status hak milik pula. Perkebunan 78% juga milik diaspora china,” pungkas Djoko Edhie.