Kebobolan Angkat Warga Asing Jadi Menteri, Jokowi Layak Dilengserkan

Demo meminta Jokowi mundur (IST)
Demo meminta Jokowi mundur (IST)

Presiden Jokowi yang kebobolan mengangkat warga asing menjadi menteri layak dilengserkan karena terbukti tidak mampu mengurus negara dan pemerintah secara baik.

“Perlunya impeachment terhadap presiden. Kebetulan skali Presiden RI kita menunjukkan ketidakmampuannya mengurus negara dengan puncaknya mengangkat menteri yang ternyata WNA,” kata aktivis politik Sri Bintang Pamungkas kepada suaranasional, Kamis (18/8).

Kata Sri Bintang, warga negara asing yang diangkat Jokowi jadi Menteri ESDM Archandra Tahar berindikasi kuat melakukan kejahatan terhadap negara dengan puncaknya memperpanjang KK Freeport

“Kebijakan Jokowi banyak memasukkan tenaga dari RRC,” ungkap Sri Bintang.

Sri Bintang mengatakan, sekalipin tanpa ada pelanggarn UU yang didakwakn, tetap saja Soekarno dan Soeharto bisa jatuh yaitu oleh desakan masyarakat luas.

“Demikian Gus Dur yang djatuhkan oleh SI-MPR, karena isu mau membubarkn DPR; ancaman mana tidak pernah diucapkn Gus Dur, melainkan disebarkan CIA karena si Gus menggoyang Freeport. Tak ada pelanggarn UU yang dtuduhkn kepada Gus Dur,” papar Sri Bintang.

Kata Sri Bintang Jokowi bisa dijatuhkan karena melanggar banyak undang-undang antara lain UU tentang Kementerian Negara, KUHP tentang Kejahatan terhadapNegara (Pasal 104 s/d 129) dan Konstitusi. Yaitu dengan mnggelar SI-MPR(S); tentu dengan membawa ribuan masa rakyat,” pungkas Sri Bintang.