Pedagang Lontong ditangkap Gara-Gara Aniaya Preman

image
Tribun Medan/Array A Argus

MEDAN – Iwan Lontong (42) alias Miswanto warga Jalan Bunga Wijaya Kusuma, Padangbulan dimasukkan ke sel sementara Polsek Medan Baru.

Miswanto kesehariannya yang berdagang lontong dan sarapan pagi di Pasar Petisah ini ditangkap lantaran ia menganiaya preman bernama Roby (44) warga Jalan Mojopahit.

“Saya mukuli Roby lantaran dia buat ulah. Dagangan saya diganggunya,” jelas Iwan di ruang penyidik, seperti kami kutip dari tribun Medan, Sabtu (2/7/2016).

Miswanto sebenarnya tidak ada niat untuk menganiaya Roby. Namun, karena Roby seringkali berbuat ulah, Miswanto terpaksa menghantam kepala Roby dengan balok kayu.

“Selain mengganggu dagangan saya, dia juga memukul dua anggota saya. Siapa yang enggak emosi dengan sikapnya itu,” papar Miswanto.

Adhie Putranto Utomo, Kanit Reskrim Polsekta Medan Baru AKP  mengatakan, korban bernama Roby melapor setelah dianiaya pada Kamis (23/6/2016) lalu. Saat itu, Roby dihantami balok dan dirawat di rumah sakit.

“Ada dua lagi yang masih kami cari. Mereka yang kami cari ini ikut melakukan penganiayaan terhadap pelapor,” pungkas Adhie.